You are currently viewing Wagub Rano Karno: Tiang Monorel Mangkrak di Senayan Bukan Kewenangan Pemprov Jakarta

Wagub Rano Karno: Tiang Monorel Mangkrak di Senayan Bukan Kewenangan Pemprov Jakarta

Wagub Rano Karno Tiang Monorel Mangkrak di Senayan Bukan Kewenangan Pemprov Jakarta

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno angkat bicara terkait kembali ramainya sorotan publik terhadap tiang monorel

mangkrak di kawasan Senayan. Ia menegaskan bahwa keberadaan tiang-tiang beton tersebut bukan merupakan kewenangan

Pemerintah Provinsi Jakarta, sehingga penanganannya tidak sepenuhnya berada di tangan Pemprov.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan masyarakat yang selama ini menilai Pemprov Jakarta bertanggung

jawab penuh atas proyek monorel yang terbengkalai sejak bertahun-tahun lalu.

Proyek Lama yang Tak Kunjung Tuntas

Tiang monorel di kawasan Senayan merupakan sisa proyek transportasi massal yang digagas pada era sebelumnya.

Proyek tersebut terhenti di tengah jalan akibat berbagai persoalan, mulai dari pendanaan, perubahan kebijakan,

hingga masalah hukum dan kerja sama antar lembaga.

Hingga kini, struktur tiang monorel masih berdiri di sejumlah titik strategis dan kerap menjadi sorotan karena

dianggap mengganggu estetika kota serta menimbulkan pertanyaan soal keselamatan dan pemanfaatannya.

Klarifikasi Kewenangan

Rano Karno menjelaskan bahwa proyek monorel tersebut berada di bawah skema dan perjanjian yang melibatkan

pihak lain di luar Pemprov Jakarta. Oleh karena itu, segala bentuk pembongkaran, pengalihan fungsi, atau

penyelesaian hukum harus melalui koordinasi lintas lembaga.

Pemprov Jakarta, kata Rano, tidak bisa serta-merta mengambil tindakan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

Hal ini penting untuk menghindari potensi dan masalah hukum di kemudian harinya.

Upaya Koordinasi dan Solusi

Meski bukan kewenangannya langsung, Rano menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tidak tinggal diam.

Pemerintah daerah tetap berupaya menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat

dan pemilik proyek, guna mencari solusi terbaik atas keberadaan tiang monorel tersebut.

Salah satu opsi yang pernah dibahas adalah pemanfaatan kembali struktur yang ada untuk mendukung proyek

transportasi lain atau penataan ulang kawasan. Namun, semua opsi tersebut masih membutuhkan kajian mendalam

dan kesepakatan bersama.

Respons Publik dan DPRD

Keberadaan tiang monorel mangkrak kerap menuai kritik dari masyarakat dan anggota DPRD Jakarta. Mereka mendesak

agar persoalan ini segera diselesaikan karena telah terlalu lama menjadi simbol proyek gagal di ibu kota.

Sebagian pihak meminta Pemprov lebih proaktif mendorong penyelesaian, sementara yang lain memahami keterbatasan

kewenangan pemerintah Tuna55 daerah dalam kasus ini.

Komitmen Penataan Kota

Rano Karno menegaskan bahwa Pemprov Jakarta memiliki komitmen kuat dalam menata kota secara berkelanjutan,

termasuk memastikan infrastruktur publik aman, fungsional, dan tidak menjadi beban visual. Namun, ia kembali

mengingatkan bahwa penyelesaian masalah tiang monorel harus mengikuti aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan penegasan ini, Pemprov Jakarta berharap masyarakat memahami posisi pemerintah daerah dalam persoalan tersebut.

Ke depan, koordinasi antar lembaga diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang jelas dan tuntas, sehingga warisan proyek

mangkrak tidak terus membebani wajah kota Jakarta.

Leave a Reply