
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno angkat bicara terkait kembali ramainya sorotan publik terhadap tiang monorel
mangkrak di kawasan Senayan. Ia menegaskan bahwa keberadaan tiang-tiang beton tersebut bukan merupakan kewenangan
Pemerintah Provinsi Jakarta, sehingga penanganannya tidak sepenuhnya berada di tangan Pemprov.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan anggapan masyarakat yang selama ini menilai Pemprov Jakarta bertanggung
jawab penuh atas proyek monorel yang terbengkalai sejak bertahun-tahun lalu.
Proyek Lama yang Tak Kunjung Tuntas
Tiang monorel di kawasan Senayan merupakan sisa proyek transportasi massal yang digagas pada era sebelumnya.
Proyek tersebut terhenti di tengah jalan akibat berbagai persoalan, mulai dari pendanaan, perubahan kebijakan,
hingga masalah hukum dan kerja sama antar lembaga.
Hingga kini, struktur tiang monorel masih berdiri di sejumlah titik strategis dan kerap menjadi sorotan karena
dianggap mengganggu estetika kota serta menimbulkan pertanyaan soal keselamatan dan pemanfaatannya.
Klarifikasi Kewenangan
Rano Karno menjelaskan bahwa proyek monorel tersebut berada di bawah skema dan perjanjian yang melibatkan
pihak lain di luar Pemprov Jakarta. Oleh karena itu, segala bentuk pembongkaran, pengalihan fungsi, atau
penyelesaian hukum harus melalui koordinasi lintas lembaga.
Pemprov Jakarta, kata Rano, tidak bisa serta-merta mengambil tindakan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.
Hal ini penting untuk menghindari potensi dan masalah hukum di kemudian harinya.
Upaya Koordinasi dan Solusi
Meski bukan kewenangannya langsung, Rano menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tidak tinggal diam.
Pemerintah daerah tetap berupaya menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat
dan pemilik proyek, guna mencari solusi terbaik atas keberadaan tiang monorel tersebut.
Salah satu opsi yang pernah dibahas adalah pemanfaatan kembali struktur yang ada untuk mendukung proyek
transportasi lain atau penataan ulang kawasan. Namun, semua opsi tersebut masih membutuhkan kajian mendalam
dan kesepakatan bersama.
Respons Publik dan DPRD
Keberadaan tiang monorel mangkrak kerap menuai kritik dari masyarakat dan anggota DPRD Jakarta. Mereka mendesak
agar persoalan ini segera diselesaikan karena telah terlalu lama menjadi simbol proyek gagal di ibu kota.
Sebagian pihak meminta Pemprov lebih proaktif mendorong penyelesaian, sementara yang lain memahami keterbatasan
kewenangan pemerintah Tuna55 daerah dalam kasus ini.
Komitmen Penataan Kota
Rano Karno menegaskan bahwa Pemprov Jakarta memiliki komitmen kuat dalam menata kota secara berkelanjutan,
termasuk memastikan infrastruktur publik aman, fungsional, dan tidak menjadi beban visual. Namun, ia kembali
mengingatkan bahwa penyelesaian masalah tiang monorel harus mengikuti aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan penegasan ini, Pemprov Jakarta berharap masyarakat memahami posisi pemerintah daerah dalam persoalan tersebut.
Ke depan, koordinasi antar lembaga diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang jelas dan tuntas, sehingga warisan proyek
mangkrak tidak terus membebani wajah kota Jakarta.