Kasus penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang melibatkan seorang kepala desa di wilayah Sukabumi akhirnya terungkap ke publik. Kepala Desa Karangtengah berinisial GI (52) kini harus berhadapan dengan proses hukum serius setelah terbukti menyelewengkan dana bantuan sosial yang seharusnya diberikan kepada warga kurang mampu.
Perkara ini resmi memasuki tahap penuntutan setelah berkas dan tersangka diserahkan oleh kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Kamis (29/1/2026). Usai pelimpahan tahap dua tersebut, GI terlihat mengenakan rompi tahanan sebelum dibawa ke Lapas Kebonwaru untuk menjalani penahanan sambil menunggu proses persidangan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan manipulasi administrasi penyaluran BLT secara berulang selama periode 2020 hingga 2022. Dana bantuan yang seharusnya diterima warga justru tidak pernah disalurkan sebagaimana mestinya.
“Pelaku membuat laporan palsu seolah-olah BLT sudah diterima oleh masyarakat. Padahal, dana tersebut tidak pernah sampai ke tangan penerima manfaat,” ujar Agus.
Dana BLT Disalahgunakan untuk Ambisi Politik
Hasil penyidikan mengungkap fakta mengejutkan. Uang BLT yang semestinya membantu sekitar 170 warga desa justru dialihkan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya adalah membiayai pencalonan GI sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.
Selain untuk kepentingan politik, dana tersebut juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli sebuah mobil. Kendaraan tersebut kini telah dijual oleh tersangka sebelum kasus ini mencuat.
Jaksa turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp108 juta serta sejumlah dokumen keuangan desa. Atas perbuatannya, GI dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal dua tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Pihak kejaksaan memastikan bahwa kasus ini dilakukan secara mandiri tanpa melibatkan pihak lain, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Tuna55