You are currently viewing KBRI Phnom Penh: Aduan WNI Pekerja Penipuan Online di Kamboja Bertambah Jadi 1.726 Orang

KBRI Phnom Penh: Aduan WNI Pekerja Penipuan Online di Kamboja Bertambah Jadi 1.726 Orang

KBRI Phnom Penh Aduan WNI Pekerja Penipuan Online di Kamboja Bertambah Jadi 1.726 Orang

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan aduan Warga Negara Indonesia (WNI)

yang terlibat atau menjadi korban pekerjaan penipuan online di Kamboja. Hingga pembaruan terbaru, jumlah pengaduan yang

diterima mencapai 1.726 orang, meningkat tajam dibandingkan periode sebelumnya.

Fenomena ini kembali menegaskan seriusnya persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring

lintas negara yang menjerat ribuan WNI, khususnya generasi muda yang tergiur tawaran kerja bergaji tinggi.

Modus Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Phnom Penh

KBRI Phnom Penh menjelaskan bahwa mayoritas WNI yang mengadu direkrut melalui lowongan kerja palsu di media

sosial dan aplikasi pesan instan. Korban dijanjikan pekerjaan di bidang administrasi, customer service, atau pemasaran digital

dengan gaji besar dan fasilitas menarik.

Namun setibanya di Kamboja, para WNI justru dipaksa bekerja sebagai operator penipuan online, seperti scam investasi,

penipuan asmara, hingga penipuan kripto. Mereka bekerja di bawah tekanan, jam kerja panjang, dan ancaman kekerasan jika tidak mencapai target.

Banyak Korban Alami Kekerasan dan Penyekapan

Dalam berbagai aduan yang diterima, KBRI mengungkapkan adanya korban yang mengalami kekerasan fisik, intimidasi,

penyekapan, hingga penyitaan dokumen perjalanan. Kondisi tersebut membuat para WNI sulit melarikan diri dan meminta pertolongan.

Sebagian korban bahkan dilaporkan harus menebus kebebasan dengan membayar sejumlah uang kepada jaringan pelaku,

sementara yang tidak mampu kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi.

Upaya Perlindungan dan Pemulangan WNI

KBRI Phnom Penh menyatakan terus melakukan upaya perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban. Langkah yang

ditempuh antara lain pendampingan hukum, koordinasi dengan otoritas setempat, serta fasilitasi pemulangan ke Indonesia

bagi korban yang telah memenuhi persyaratan.

Meski demikian, proses penanganan kerap menghadapi kendala, termasuk keterbatasan dokumen korban, proses hukum

di negara setempat, serta kompleksitas jaringan kejahatan yang terorganisir lintas negara.

Imbauan Keras untuk WNI di Tanah Air

Menyikapi meningkatnya jumlah aduan, KBRI Phnom Penh kembali mengeluarkan imbauan keras kepada WNI di Indonesia

agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan perusahaan dan kontrak resmi.

Calon pekerja migran diminta memastikan keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi Tuna55, menggunakan visa kerja yang sesuai,

serta memverifikasi perusahaan tujuan melalui instansi pemerintah terkait.

Perlunya Peran Bersama Cegah Korban Baru

KBRI menegaskan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah,

aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Edukasi mengenai bahaya lowongan kerja ilegal dinilai penting untuk mencegah

munculnya korban baru.

Meningkatnya aduan WNI pekerja penipuan online di Kamboja menjadi peringatan serius bahwa kejahatan siber lintas negara

terus berkembang. Tanpa kewaspadaan dan pengawasan ketat, semakin banyak WNI berisiko terjerat dalam lingkaran eksploitasi

dan kejahatan internasional.

Leave a Reply