Heboh! Pedagang Buah di Rote Ndao Dihipnotis Pria Mengaku Pegawai Disdukcapil– Seorang pria bernama Melki Manafe, warga Desa Dolasi,
Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian. Ia ditangkap setelah
dilaporkan warga sebagai pelaku hipnotis yang meresahkan masyarakat di wilayah Kelurahan Busalangga.
Kapolsek Polsek Rote Barat Laut Ipda Andri Laniardi Pah menjelaskan, laporan awal diterima dari korban berinisial DFE,
seorang pedagang buah di Kelurahan Busalangga. Korban mengaku menjadi sasaran penipuan dengan modus hipnotis yang dilakukan pelaku.
Modus Beli Buah hingga Korban Serahkan Uang dan Dokumen
Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (27/1/2026) sekitaran pada pukul 15.00 Wita yang berada pada Jalan Busalangga,
Kecamatan dari Rote Barat Laut. Saat itu, pelaku mendatangi lapak korban dengan berpura-pura membeli buah sambil terus menatap mata korban.
Pelaku kemudian mengaku sebagai pegawai Disdukcapil Rote dan mengajak korban ke kantor untuk menandatangani kwitansi
serta mengambil uang hasil penjualan. Tanpa sadar, korban mengikuti ajakan tersebut dan menyerahkan uang Rp 650.000, KTP, serta Kartu Keluarga
dengan alasan biaya administrasi pengurusan bantuan rumah.
Pelaku membonceng korban menuju kawasan perkantoran di Ba’a, namun setibanya di lokasi ia
beralasan kantor sudah tutup. Korban kemudian diantar kembali ke lapaknya, sementara pelaku melarikan diri.
Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kupang
Korban baru menyadari dirinya menjadi korban hipnotis dan penipuan dua hari kemudian, lalu melaporkan kejadian
tersebut ke Polsek Rote Barat Laut pada Kamis (29/1/2026). Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Dari hasil penelusuran, aparat memperoleh informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Kupang menggunakan kapal laut.
Polsek Rote Barat Laut pun berkoordinasi dengan petugas Pospol KP3 Laut di Pelabuhan Bolok.
Berkat koordinasi tersebut, pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kapal tiba di Pelabuhan Bolok pada Jumat (30/1/2026) petang.
Pelaku kemudian dibawa kembali ke Rote Ndao untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ipda Andri mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi Tuna55 tertentu.
Ia juga meminta warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian.